Kapitalisme dan Kopitalisme (was:
*Kapitalisme* versi seorang *Cafeist*
He..he…asyik juga ngerumpi dalam 'warkop
lintas benua' ini yah Bung Poltak? Mencermati jawaban anda sepertinya anda mendeklare bahwa seorang yang berprofesi Ekonom
tidak ada apa apanya tanpa ketulusan hati para Law Makers… Lucunya, jika saya berhadapan salah
satu 'komponen' law making (Sarjana Hukum) maka dia melemparkan kesalahan kepada 'Poli-TIKUS'... Artinya, semua profesi dan
predikat yang ada di Indonesia adalah hamba sahaya para Tikus....
Okelah, jawaban yang saya harapkan -tadinya-
dari anda adalah dalam perspektif seorang 'ekonom' tetapi saya tetap ingin menggali lebih jauh lagi soal hiruk pikuknya thread
yang di buka oleh Sang di 'warkop' ini, meskipun jawaban anda masuk pada aspek 'hukum'. Apakah wilayah ini (hukum) sudah baku
sebagai satu satunya 'starting point' dalam sebuah 'renaissance'? I DON’T THINK SO! …
Sedangkan mencermati jawaban anda tentang
sebuah konsep (apapun itu) sepertinya anda membenturkan diri dalam aspek regulasi, yang memang menjadi
salah satu simpul macet hampir semua konsep yang ada… Tetapi disinilah bedanya perspektif akademisi dengan perspektif
aktifis-kreatifis, karena sesungguhnya terdapat celah dalam melakukan proses tambal sulam (cut and fill) pada setiap lahirnya
sebuah konsep.
Agar tidak terlalu serius … Saya ingin mengajak anda mencermati beberapa penulisan… Judulnya adalah "Kebunku Nusantara" serta "Hukum
Hukum Kopitalisme" … Jika anda berminat, diskusi kita lanjutkan dengan melalui hasil pencermatan
ketiga tulisan itu…
(Merssage number: 57749, Tue Jul 12, 2005 2:29 am or click here)