Kopitalisme

Implementasi Sosial Ekonomi
Home | The Author | Kumaniora | Hole Spirit | KutuKata | Etalase | Das KOPIkenTal | Kitab al-Capuccino | Tafsir al-Gitar | Perpuskataan | F.U.C.K | Buku Tamu | Kopitalisme Toolbar | Partners | Sponsor | Cafeist Prophecies | Hukum Hukum Kopitalisme | PatanYali Factor | Forum Diskusi

REPUBLIKA 

Selasa, 13 Desember 2005 

Implementasi Hak Sosial Ekonomi
Yuddy Chrisnandi

 

Pengajar Universitas Nasional Jakarta, Doktor Ilmu Politik

Universitas Indonesia

 

Selama ini, disadari atau tidak, sebenarnya negara tidak

pernah menghargai materi dan prinsip penegakan hak sosial-ekonomi-budaya. Justru di era neo-liberalisme, pemerintahan

transisi dari BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati

Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla,

semakin menelantarkan hak sosial-ekonomi-budaya rakyat

melalui berbagai kebijakan ekonomi-politik yang merugikan.

 

Setiap 10 Desember beberapa kelompok orang yang dikenal

sebagai aktivis human rights defender, kaum pembela hak

asasi manusia, di sejumlah kota besar di Tanah Air

merayakan Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.

Perayaan itu mereka lakukan dengan berbagai cara. Yang

paling sering dilakukan adalah seminar, diskusi, atau

tindakan-tindakan yang pada esensinya adalah kata-kata.

Waktu dan ruang pada setiap tanggal 10 Desember yang mereka ciptakan adalah ruang yang berisi dan diisi dengan kata-

kata. Mereka saling mempertukarkan kata-kata di antara

mereka sendiri. Ada juga kelompok yang sudah meninggalkan

ruang mewah hotel berbintang sekian untuk turun ke jalan.

Mereka berdemonstrasi. Tapi, yang didemonstrasikan adalah

kata-kata --kali ini dalam bentuk protes yang diteriakkan

atau ditulis dalam spanduk ataupun selebaran. Juga tak

ketinggalan komentar yang bobotnya cukup berat.

Mereka menganalisis bahwa situasi dan kondisi hak-hak asasi manusia di Indonesia belum ada kemajuan, atau malah semakin

parah. Biasanya, disebutkan bahwa situasi dan kondisi

tersebut karena para pelanggar HAM masih bertengger pada

posisi kuasa, yang kini malah semakin kokoh saja. Artinya,

yang dianalisis dan disebut sebagai penyebab adalah pihak

lawan dari pihak pembela HAM. Dengan kata lain, sangat

jarang, kalau bukannya malah tiada, disebutkan dan

dianalisis kelemahan pihaknya sendiri, para pembela hak

asasi manusia.



Namun, meski seandainya pun disebutkan dan dianalisa

kelemahan pihaknya sendiri, malah diutarakan sepatah dua

patah kata usulan perubahan dan perbaikan, tapi biasanya,

perbaikan dan perubahan itu tak kunjung tiba, kalau

bukannya malah tidak dikerjakan. Atau, kalau pun dicoba

 untuk dikerjakan, biasanya, dihambat oleh teman-teman

kerjanya sendiri.



Aktivis alpa
Tapi, sesungguhnya, aktivis human rights defender tersebut

telah alpa akan realitas yang terjadi di masyarakat. Bahwa

sebetulnya, yang mereka upayakan adalah rasa keadilan bagi

kondisi HAM rakyat marjinal. Ironisnya, sepanjang sejarah

negeri ini, hal tersebut kurang terperhatikan.



Pada saat bangsa-bangsa sedunia merayakan peringatan

Deklarasi HAM 10 Desember, ada catatan penting bagi bangsa

ini menyangkut kondisi HAM rakyat marjinal selama 2005 ini.

Catatan penting tersebut adalah:


Pertama, bahwa selama ini pengakuan pemerintah dan

masyarakat terhadap upaya penghormatan dan implementasi

penegakan hak sosial-ekonomi-budaya masih sangat lemah.

Padahal hak sosial-ekonomi-budaya merupakan salah satu

korpus HAM selain hak sipil-politik, yang telah banyak

diperjuangkan oleh berbagai komponen pegiat demokrasi.


Kedua, sepanjang 2005 banyak sekali praktik pelanggaran hak

sosial-ekonomi-budaya-khususnya rakyat marjinal- oleh

negara dan kroni ekonomi-politik kekuasaan (negara).

Praktik pelanggaran hak sosial, ekonomi, dan budaya ini

antara lain adalah: pengurangan subsidi sosial (pendidikan,

kesehatan) oleh negara dengan dalih mengurangi beban

anggaran negara, penggusuran kaum miskin kota dari lokasi

kerja untuk mempertahankan hidup (semacam penggusuran becak

di Jakarta, penggusuran pedagang kaki lima, dan

sebagainya), serta perampasan tanah oleh kekuatan modal

yang didukung aparat negara.



Belum lagi dua kali kenaikan harga bahan bakar minyak pada

Maret dan awal Oktober 2005 yang makin memurukkan

kesejahteraan hidup kelompok marjinal. Ujung-ujungnya, daya

beli masyarakat merosot dan jumlah penduduk miskin pun

makin bertambah. Selama ini disadari atau tidak sebenarnya

negara tidak pernah menghargai materi dan prinsip penegakan

hak sosial-ekonomi-budaya. Justru di era neo-liberalisme,

pemerintahan transisi dari BJ Habibie, Abdurrahman Wahid,

Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono-

Jusuf Kalla semakin menelantarkan hak sosial-ekonomi-budaya

rakyat melalui berbagai kebijakan ekonomi-politik yang

merugikan.



Kebijakan di sektor pendidikan, kesehatan misalnya semakin

mengarah kepada arus komersialisasi atau kapitalisasi,

sehingga biaya pendidikan dan kesehatan menjadi barang yang

mewah bagi rakyat miskin. Akibatnya bidang kesehatan dan

pendidikan tidak lagi bisa diakses oleh rakyat.

 



Pangan impor
Negara (pemerintah) juga tidak bisa melindungi usaha

produktif rakyat dari arus perdagangan bebas, sehingga para

petani menjerit oleh ''cekikan'' produk pangan impor.

Keterjeratan pemerintah SBY-JK kepada resep pemulihan

ekonomi IMF, juga mengakibatkan pemerintah tega menerapkan

program-program dan kebijakan ekonomi-politik yang

bernapaskan Structural Adjustment Policy (SAP), yang

mengakibatkan pada pemiskinan kolektif rakyat yang tidak

resistan terhadap dinamika ekonomi global.



Kebijakan privatisasi BUMN menciptakan pengangguran yang

signifikan, kebijakan penghapusan subsidi menciptakan

kesulitan ekonomi bagi rakyat banyak, serta kebijakan

penambahan utang luar negeri membuat rakyat terbebani pajak

untuk mendukung penerimaan APBN. Dampak terabaikannya hak

sosial-ekonomi-budaya rakyat, semakin jelas. Itu terbukti

dari angka kemiskinan semakin meningkat dari tahun ke

tahun, pengangguran semakin bertambah persentasenya, dan

terjadi ketimpangan ekonomi yang ''menganga'' antara elite

kuasa (modal dan politik) dengan rakyat kebanyakan.



Hal inilah yang harus diprihatinkan dan menjadi agenda

strategis dalam memeringati 57 tahun deklarasi HAM, bahwa

kita bersama harus memberikan penyadaran politik bahwa

saatnya sekarang martabat hak sosial-ekonomi-budaya rakyat

harus ditegakkan.

 



 

Enter supporting content here

One of the most universal -morning- ritual is to drink coffee:)